A P I K M I
Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia
A P I K M I
Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia
Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia
A P I K M I
GET IN TOUCH
APIKMI
Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (APIKMI) didirikan di Bandung pada tanggal 23 Januari 2018 yang diprakarsai oleh kalangan pengusaha industri khususnya industri konveksi di Kabupaten Bandung. Telah terdaftar di Notaris Eric David Wardhana,S.H.,M.Kn Nomor 159 Tanggal 30 Januari 2018. Dan disahkan oleh KEMENKUMHAM Nomor AHU-0001245.AH.01.07 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan pengusaha industri kecil menengah indonesia, pada tanggal 31 Januari 2018. APIKMI adalah asosiasi sektoral yang mewadahi pelaku industri yang memenuhi kriteria berdasarkan peraturan industri kecil menengah.
Sebagai organisasi non-pemerintah, non-profit, dan independen, keanggotaan APIKMI meliputi sektor industri Sandang, Pangan, Kimia Bahan Bangunan (KBB), Kerajinan Aneka, Furniture, Logam Mesin Elektronika Alat Angkut (LMEA), dan industri Kreatif.
Untuk aktivitasnya, APIKMI memfokuskan pada pelayanan terhadap kebutuhan dan kepentingan anggotanya serta stakeholders lainnya. Aktivitas tersebut diwujudkan dalam bentuk kerjasama dengan seluruh stakeholders, seperti dengan pemerintah, pengusaha importir, komunitas industri konveksi, asosiasi disainer, perguruan tinggi dan akademisi, pers, pengamat dan pakar industri kecil menengah, dan lainnya dengan tujuan untuk pengembangan industri kecil menengah agar mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia berbasis kerakyatan.
We'd love to hear from you
(022) 73513383
Berita Lainnya
Berita Asosiasi
Gallery APIKMI
-
Pelaku usaha Industri Kecil Menengah mampu Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan
-
Pelaku usaha Industri Kecil Menengah mampu menguasai dan Menerapkan Teknologi.
-
Pelaku usaha Industri Kecil Menengah mampu mengakses Sumber Pembiayaan.
-
Pelaku usaha Industri Kecil Menengah dapat memperoleh bahan baku secara berkesinambungan.
-
Pelaku usaha Industri Kecil Menengah dapat memiliki sinergi dengan Pemerintah dan Stakeholder’s lainnya.
-
Pelaku usaha Industri Kecil Menengah memiliki tingkat kepatuhan pajak secara sukarela yang tinggi.
-
Daya saing IKM meningkat
-
Kemandirian Ekonomi
-
Kesejahteraan hidup meningkat
-
Menjadi wajib pajak yang patuh secara sukarela.